PROFIL - Tentang LPKA Kelas II Jakarta
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang fokus
pada pembinaan, pendidikan, dan rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum (usia 12-18 tahun). Berlokasi di Jakarta,
LPKA ini menerapkan sistem pemasyarakatan ramah anak, menyediakan pendidikan nonformal (PKBM), serta keterampilan kerja
Poin-poin penting mengenai LPKA Kelas II Jakarta:
-
Fokus Pembinaan: Mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar hukuman.
-
Pendidikan (PKBM): Memiliki PKBM Harapan Bangsa untuk pendidikan nonformal.
-
Keterampilan dan Pelatihan: Budidaya perikanan, berkebun, dan sablon.
-
Sistem Peradilan Ramah Anak: Mendukung penerapan SPPA Terpadu.
-
Komitmen Integritas: Membangun Zona Integritas dan WBK.
-
Kolaborasi: Bekerja sama dengan berbagai komunitas.